
| BERJIBABLAH ANAKKU |
|
Ada pemandangan menarik apabila Anda datang ke SMA Kosgoro Kota Bogor pada hari Jumat, mengapa? Karena setiap hari Jumat siswa laki-laki muslim wajib memakai baju koko dan yang siswi muslimah wajib memakai jilbab. Kewajiban memakai seragam seperti itu dengan didasarkan kepada dua hal, pertama memang diatur dengan tata tertib siswa dalam penggunaan seragam sekolah, ke dua merupakan bentuk pendidikan pengamalan dari ajaran agama yang diperoleh selama ini, paling tidak mulai mengenal pakaian yang Islami meskipun dalam kehidupan kesehariannya belum melaksanakan, bukankah kesempurnaan itu berasal dari ketidak sempurnaan?Berikut landasan berjilbab yang dapat menjadi rujukan. Dalam agama Islam jilbab merupakan pakaian terusan panjang yang menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan, telapak kaki dan wajah. Jilbab merupakan jenis pakaian yang biasa dikenakan para Muslimah sesuai dengan syariat Islam. Kata jilbab tercantum dalam ALquran surat al-Ahzab ayat 59 dalam bentuk jamaknya, jalabib. “ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Selain itu, dalam surat an-Nur ayat 31 juga tercantum pula kata khumur yang berarti kerudung. ”… Hendaklah mereka menutup khumur (kerudung-nya) ke dadanya…” Pemakaian jilbab disyariatkan bagi setiap mukminat dan muslimat yang sudah akil-balig. Pada awalnya , penetapan syariat tentang pemakaian jilbab dalam islam dilakukan secara bertahap. Pertama, dalam surat al-A’raf ayat 26, dijelaskan bahwa Allah SWT telah menurunkan (menyediakan) pakaian bagi manusia untuk menutup aurat. Kedua, dalam surat an-Nur ayat 30, Allah SWT member petunjuk kepada kaum Mukminin dan Mukminat untuk menjaga pandangan dan kemaluannya. Ketiga, pada alquran surat al-Ahzab ayat 33, Allah SWT menganjurkan kepada istri-istri Nabi SAW agar tetap di rumah dan tidak berhias seperti orang jahiliyah yang cenderung mempertontonkan perhiasan/tubuhnya. Larangan itu oleh Allah SWT dimaksudkan sebagai usaha menghilangkan dosa dari keluarga Rasulullah SAW. Keempat, Perintah mengenakan jilbab barulah semakin jelas sesuai yang tercantum dalam Alquran surat al-Ahzab ayat 59. Dalam surat itu, Allah memerintahkan kepada NAbi SAW untuk menyerukan agar istri-istrinya, anak-anak perempuannya dan istri-istri orang Mukminin untuk menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Selain syariat Islam, jilbab berfungsi untuk menutup aurat wanita yang wajib ditutup. Lalu sampai seberapa ukuran tubuh yang harus ditutup dengan jilbab? Hal itu sangat tergantung pada pemahaman ulama terhadap nas-nas Alquran dan sunah yang bersifat zanni (dapat ditafsirkan), dan pendapat para fukaha (ahli fikih) dalam ijthad mereka tentang batas aurat wanita sebagaimana digariskan dalam firman Allah SWT pada surat an-Nur ayat 31. “Katakanlah kepada wanita yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan jangan mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) Nampak padanya…” Sedikitnya ada empat pendapat tentang aurat tersebut. Pertama, jumhur fukaha di antaranya mazhab Maliki, Syafi’I, Ibnu Hazm, Syiah Ziadiah, yang masyhur dari HAbli dan salah satu riwayat mazhab Hanafi dan termasuk Syiah Imamiah, yangbukan termasuk aurat bagi kaum wanita adalah kedua telapak tangan dan muka. Kedua, menurut Sufyan as-Sauri, Mazin dan salah satu kalangan mazhab Hanafi, yang termasuk bukan aurat wanita adalah muka, telapak tangan, dan telapak kaki. Ketiga, menurut salah satu kalangan pada mazhab Hanbali, sebagian Syiah Zaidiah dan Zahiri, hanya muka saja yang termasuk aurat perempuan. Keempat, dalam pandangan Imam Ahmad bin Hanbal dan Abu Bakar bin Abdurrahman, seluruh tubuh wanita adalah aurat, tanpa kecuali. (Sumber Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta) |
| < Prev | Next > |
|---|
Copyright © 2008 :: SMA Kosgoro Bogor Online. All rights reserved. Design by webmaster
Tampilan maksimal pada seting monitor 1024 x 768 pixels dan browser Mozila Firefox